Dalam kehidupan sehari-hari, kita perlu peraturan yang mengatur kehidupan kita. Sehingga kita tidak akan terjadi kesalahan yang besar dalam bertindak. begitu pula dengan profesi dan profesionalisme.
Ditilik dari pengertian profesionalisme, profesional maka profesi profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan — serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut — untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
sehingga seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses
pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi)
didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar